1. Perdagangan Ilegal Perdagangan atau perniagaan pada umumnya ialah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud untuk memperoleh keuntungan. Dalam Buku I Bab 1 Pasal 2 sampai dengan Pasal 5 KUHD diatur tentang pedagang dan perbuatan perdagangan. Pe
Info Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal
Pentingnya bursa ini tidak disanksikan. Pengalaman pahit krisi ekonomi mengajarkan bahwa betapa mahalnya ongkos yang harus di bayar jika kita mengabaikan pentingnya manajemen risiko. Sebagai penghasil komoditi yang besar didunia, indonesia berkepentingan untuk memiliki bursa sendiri, sehingga dapat membentuk harga lokal yang jadi acuan world dan bu